oke

Profil BMT Nurul Huda Purbalingga


KOPERASI BMT NURUL HUDA PURBALINGGA INSYA ALLAH MENITI PERNIAGAAN YANG BENAR PADA SEKTOR RIIL

Koperasi BMT Nurul Huda Purbalingga adalah badan usaha berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah yang didirikan pada tanggal 5 Muharram 1430H, bertepatan dengan tanggal 2 Januari 2009, dengan Akta Pendirian di hadapan Notaris Fatimah, SH, berdasarkan pengesahan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Purbalingga dengan Nomor : 106/BH/XIV.20/11/2010 



Koperasi BMT Nurul Huda Purbalingga adalah penggabungan sistem perbankan dengan pelaku usaha sektor riil, yang insya Allah menjalankan perniagaan yang benar, dengan menerima penanaman modal dari para shahibul mal, untuk kemudian menggunakan dana tersebut dalam berbagai sektor usaha riil yang dijalankan langsung oleh Koperasi BMT Nurul Huda Purbalingga, mulai dari sektor perdagangan barang, jasa, hingga sektor pabrikasi. Koperasi BMT Nurul Huda Purbalingga, insya Allah, senantiasa memelihara prinsip kehati-hatian dalam menerapkan mu’amalahnya sehingga hasil yang didapatkan lebih optimal.

Visi dan Misi

VISI



MENJADI SIMPUL EKONOMI UMMAT YANG DALAM TATARAN MINIMAL MAMPU MEMBEBASKAN UMMAT DARI PRAKTEK RIBA, MAKSIMAL MAMPU MENJADI PENDORONG LAHIRNYA WIRAUSAHAWAN MUSLIM

MISI
MELUNCURKAN PRODUK-PRODUK KEUANGAN BEBAS RIBA

MENCIPTAKAN STANDAR TRANSAKSI KEUANGAN DAN KERJASAMA MUAMALAH   YANG SEHAT ANTAR SESAMA MUSLIM

MEMBERIKAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN, BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAKLANGSUNG KEPADA UMMAT

MELAKUKAN BERBAGAI KAJIAN, ANALISIS, DISKUSI UNTUK MENSINERGIKAN KEKUATAN RIIL DAN POTENSI EKONOMI UMMAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar